Sebagai alat komunikasi
Sebagai alat komunikasi, bahasa merupakan saluran perumusan maksud
kita, melahirkan perasaan kita dan memungkinkan kita menciptakan kerja sama
dengan sesama warga. Ia mengatur berbagai macam aktivitas kemasyarakatan,
merencanakan dan mengarahkan masa depan kita (Gorys Keraf, 1997 : 4).
Komunikasi merupakan akibat yang lebih jauh dari ekspresi diri. Komunikasi
tidak akan sempurna bila ekspresi diri kita tidak diterima atau dipahami oleh
orang lain.
Pada saat kita menggunakan bahasa sebagai alat komunikasi, kita sudah
memiliki tujuan tertentu. Kita ingin dipahami oleh orang lain. Kita ingin
menyampaikan gagasan dan pemikiran yang dapat diterima oleh orang lain. Kita
ingin membuat orang lain yakin terhadap pandangan kita. Kita ingin mempengaruhi
orang lain. Lebih jauh lagi, kita ingin orang lain membeli atau menanggapi
hasil pemikiran kita. Jadi, dalam hal ini pembaca atau pendengar atau khalayak
sasaran menjadi perhatian utama kita. Kita menggunakan bahasa dengan
memperhatikan kepentingan dan kebutuhan khalayak sasaran kita.
Pada saat kita menggunakan bahasa untuk berkomunikasi, antara lain kita
juga mempertimbangkan apakah bahasa yang kita gunakan laku untuk dijual. Oleh
karena itu, seringkali kita mendengar istilah “bahasa yang komunikatif”.
Misalnya, kata makro hanya dipahami oleh orang-orang dan tingkat pendidikan
tertentu, namun kata besar atau luas lebih mudah dimengerti oleh masyarakat
umum..Dengan kata lain, kata besar atau luas,dianggap lebih komunikatif karena
bersifat lebih umum. Sebaliknya, kata makro akan memberikan nuansa lain pada
bahasa kita, misalnya, nuansa keilmuan, nuansa intelektualitas, atau nuansa
tradisional.
Menurut Gorys Keraf (1997 : 1), Bahasa adalah alat komunikasi antara
anggota masyarakat berupa simbol bunyi yang dihasilkan oleh alat ucap manusia.
Mungkin ada yang keberatan dengan mengatakan bahwa bahasa bukan satu-satunya
alat untuk mengadakan komunikasi. Mereka menunjukkan bahwa dua orang atau pihak
yang mengadakan komunikasi dengan mempergunakan cara-cara tertentu yang telah
disepakati bersama. Lukisan-lukisan, asap api, bunyi gendang atau tong-tong dan
sebagainya. Tetapi mereka itu harus mengakui pula bahwa bila dibandingkan
dengan bahasa, semua alat komunikasi tadi mengandung banyak segi yang lemah.
Bahasa memberikan kemungkinan yang jauh lebih luas dan kompleks
daripada yang dapat diperoleh dengan mempergunakan media tadi. Bahasa haruslah
merupakan bunyi yang dihasilkan oleh alat ucap manusia. Bukannya sembarang
bunyi. Dan bunyi itu sendiri haruslah merupakan simbol atau perlambang.
Menurut Felicia (2001 : 1), dalam berkomunikasi sehari-hari, salah satu
alat yang paling sering digunakan adalah bahasa, baik bahasa lisan maupun
bahasa tulis. Begitu dekatnya kita kepada bahasa, terutama bahasa Indonesia,
sehingga tidak dirasa perlu untuk mendalami dan mempelajari bahasa
Indonesia secara lebih jauh. Akibatnya,
sebagai pemakai bahasa, orang Indonesia tidak terampil menggunakan
bahasa. Suatu kelemahan yang tidak disadari.
Komunikasi lisan atau nonstandar yang sangat praktis menyebabkan kita
tidak teliti berbahasa. Akibatnya, kita mengalami kesulitan pada saat akan
menggunakan bahasa tulis atau bahasa yang lebih standar dan teratur. Pada saat
dituntut untuk berbahasa’ bagi kepentingan yang lebih terarah dengan maksud
tertentu, kita cenderung kaku. Kita akan berbahasa secara terbata-bata atau
mencampurkan bahasa standar dengan bahasa nonstandar atau bahkan, mencampurkan
bahasa atau istilah asing ke dalam uraian kita. Padahal, bahasa bersifat sangat
luwes, sangat manipulatif. Kita selalu dapat memanipulasi bahasa untuk
kepentingan dan tujuan tertentu. Lihat saja, bagaimana pandainya orang-orang
berpolitik melalui bahasa. Kita selalu dapat memanipulasi bahasa untuk
kepentingan dan tujuan tertentu. Agar dapat memanipulasi bahasa, kita harus
mengetahui fungsi-fungsi bahasa.
Pada dasarnya, bahasa memiliki fungsi-fungsi tertentu yang digunakan
berdasarkan kebutuhan seseorang, yakni sebagai alat untuk mengekspresikan diri,
sebagai alat untuk berkomunikasi, sebagai alat untuk mengadakan integrasi dan
beradaptasi sosial dalam lingkungan atau situasi tertentu, dan sebagai alat
untuk melakukan kontrol sosial (Keraf, 1997: 3).
Derasnya arus globalisasi di dalam kehidupan kita akan berdampak pula
pada perkembangan dan pertumbuhan bahasa sebagai sarana pendukung pertumbuhan
dan perkembangan budaya, ilmu pengetahuan dan teknologi.
Di dalam era globalisasi itu, bangsa Indonesia mau tidak mau harus ikut
berperan di dalam dunia persaingan bebas, baik di bidang politik, ekonomi,
maupun komunikasi. Konsep-konsep dan istilah baru di dalam pertumbuhan dan
perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) secara tidak langsung
memperkaya khasanah bahasa Indonesia. Dengan demikian, semua produk budaya akan
tumbuh dan berkembang pula sesuai dengan pertumbuhan dan perkembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi itu, termasuk bahasa Indonesia, yang dalam itu,
sekaligus berperan sebagai prasarana berpikir dan sarana pendukung pertumbuhan
dan perkembangan iptek itu (Sunaryo, 1993, 1995).
Menurut Sunaryo (2000 : 6), tanpa adanya bahasa (termasuk bahasa
Indonesia) iptek tidak dapat tumbuh dan berkembang. Selain itu bahasa Indonesia
di dalam struktur budaya, ternyata memiliki kedudukan, fungsi, dan peran ganda,
yaitu sebagai akar dan produk budaya yang sekaligus berfungsi sebagai sarana
berfikir dan sarana pendukung pertumbuhan dan perkembangan ilmu pengetahuan dan
teknologi. Tanpa peran bahasa serupa itu, ilmu pengetahuan dan teknologi tidak
akan dapat berkembang. Implikasinya di dalam pengembangan daya nalar,
menjadikan bahasa sebagai prasarana berfikir modern. Oleh karena itu, jika
cermat dalam menggunakan bahasa, kita akan cermat pula dalam berfikir karena
bahasa merupakan cermin dari daya nalar (pikiran).
Hasil pendayagunaan daya nalar itu sangat bergantung pada ragam bahasa
yang digunakan.
Pembiasaan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar akan
menghasilkan buah pemikiran yang baik dan benar pula. Kenyataan bahwa bahasa
Indonesia sebagai wujud identitas bahasa Indonesia menjadi sarana
komunikasi di dalam masyarakat modern. Bahasa Indonesia bersikap luwes sehingga
mampu menjalankan fungsinya sebagai sarana komunikasi masyarakat modern.
Komentar
Posting Komentar